Terbaru! Cara Pulihkan Akun Dana yang Terblokir Karena Salah PIN atau Password
Senin, 12 Februari 2024 - 20:54 WIB
Sumber :
- Istimewa
- Pilih Ganti PIN
- Jika status Akun masih 4/5 maka cara mengatasinya cukup mengganti PIN
- Jika status akun sudah 5/5 maka harus masukkan kode keamanan
- Langkahnya masukkan NIK (Nomor Induk keluarga)
- Jawablah 3 pertanyaan keamanan dengan benar
- Jika benar maka langsumg diarahkan pada ganti PIN
- Jika salah menjawab pertanyaan keamanan maka akan diarahkan untuk menghubungi CS DANA
Halaman Selanjutnya
Cara dan prosedur untuk mengembalikan akun dana yang diblokir atau dibekukan adalah seperti berikut. Ini adalah satu-satunya cara untuk mengantisipasi jika hal itu terjadi. Karena itu, pengguna ewallet DANA harus lebih waspada dan memperhatikan keamanan akun DANA mereka. Jika banyak orang tahu, kemungkinan besar akan dibekukan atau dimanfaatkan oleh individu yang tidak bertanggung jawab.