Nindy Ayunda Dilaporkan Istri Mantan Supir Atas Dugaan Penyekapan
- unggahan Instagram @nindyayunda
Bandung – Nindy Ayunda pernah dilaporkan Rini Diana atas dugaan penyekapan. Sebelumnya, Rini merupakan istri dari Sulaiman, mantan supir pribadi Nindy Ayunda. Rini merasa Nindy melakukan penyekapan kepada Sulaiman.
Melansir dari Viva.co.id, Rini pun melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Laporan tersebut langsung ditindak lanjut oleh polisi dan memeriksa korban, Sulaiman. Namun, selain Sulaiman, penyidik juga meminta keterangan Rini Diana, Istri dari Sulaiman yang melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jakarta Selatan.
Fahri Bachim, kuasa hukum korban mengatakan, penyidik menanyakan kepada Sulaiman dan Rini Diana tentang kronologi terjadinya penculikan dan penyekapan.
"Kepada penyidik, keduanya menceritakan kronologi sebenar-benarnya, tidak ada rekayasa," kata Fahmi Bachmid di Mapolres Jaksel, Senin, 4 Juli 2022.
Kemudian, Fahmi juga meminta kepada Polres Jakarta Selatan untuk menetapkan Nindy Ayunda sebagai tersangka dan berharap Polres Jaksel menjemput Nindy Ayunda seperti yang dilakukan Polres Serang Kota kepada Nikita Mirzani.
"Waktu itu polisi mendatangi rumahnya Nikita Mirzani menindaklanjuti laporannya Dito Mahendra. Nah, berani enggak melakukan hal yang sama terhadap Nindy Ayunda. Jemput paksa saja kalau dia mangkir lagi dari panggilan," jelas fahmi.
Fahmi Bachmid, tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juli 2022 pukul 15.30 WIB. Mereka pun keluar Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 23.30 WIB.
Sampai saat ini pihak Nindy Ayunda belum buka suara terkait dugaan tersebut. Beberapa waktu lalu beredar di media sosial terkait kasus yang dihadapi Nindy Ayunda tersebut.
"Dengan ini diberitahukan pada tanggal 29 Juni 2022 telah dimulai penyidikan dugaan tindak pidana penculikan dan atau penyekapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 333 KUHP, atas nama Terlapor Anindia Yandirest Ayunda Fadli alias Nindy Ayunda, Dkk," tulisan dalam kertas tersebut.
Informasi bahwa Nindy Ayunda, merupakan penyanyi sekaligus aktris yang pernah terpilih menjadi Juara 1 Sumber Talenta untuk bernyanyi di Kantor Kedutaan Besar Malaysia. Pada tahun 2007, Nindy dua kali masuk dapur rekaman dan menyanyikan lagu Matahari dalam album Ost Badai Pasti Berlalu dan pernah menjadi penyanyi wanita top nomor 2 versi MTV pada tahun 2009.