Di Persidangan, Ibu Norma Risma Tak Sanggah Soal Tuduhan Zina dengan Rozy
- Tangkapan Layar YouTube Visual Generation
Bandung – Rihanah (42), ibu Norma Risma dan menantunya, Rozy Zay Hakiki (22) tidak menyanggah terkait tuduhan dugaan melakukan zina saat sidang agenda keterangan saksi, Selasa (19/3/2024) sore.
Hal itu diungkapkan langsung Kuasa Hukum Norma Risma dari Tim Hotman Paris 911, Subadria Nuka saat mendampingi kliennya usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
"Intinya semua yang disampaikan oleh klien kami Mbak Norma ini dan terdakwa pun mengiyakan, dan ga ada yang disanggah. Jadi yang disampaikan semua terkait penggerebekan, terkait mereka digerebek karena apa, itu tidak ada yang disanggah oleh terdakwa," ucap Subadria dikutip dari VIVA Banten, Kamis (21/3/2024).
Menurut Subadria, ibunda Norma Risma dan Rozy juga mengakui bahwa mereka melakukan hubungan terlarang saat penggerebekan berlangsung.
"Laporan kami pasal 284 dugaan perzinahan. Dan perzinahan tadi yang disampaikan saksi, yang digrebek itu benar adanya, dan pertanyaan-pertanyaan majelis hakim ke klien kami, baik Mbak Norma dan Pak Nursalam diiyakan semua oleh terdakwa," ungkap Subadria.
"Jadi artinya terdakwa mengiyakan terkait adanya dugaan perzinahan tersebut, diaminkan adanya perbuatan tersebut," tambahnya.