Segera Ambil Bantuan Saldo DANA Rp2.4 Juta, Selamat ya Bagi Pelaku UMKM
- Istimewa
Bandung – Untuk menunggu kabar baik BLT UMKM BPUM cair, pelaku usaha juga bisa mendapatkan bantuan lain dari pemerintah.
UMKM bisa mendapatkan bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta melalui bansos BPNT 2024 atau Bantuan Pangan non Tunai.
Anda bisa cek NIK KTP UMKM melalui link cekbansos.kemensos.go.id apakan resmi mendpat bantuan tahun ini.
Dalam hal kriteria penerima bansos BPNT 2024, yang juga dapat dicairkan untuk usaha kecil dan menengah (UMKM), termasuk termasuk dalam kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin.
Jika Anda telah melihat NIK KTP UMKM di situs cekbansos.kemensos.go.id tetapi belum mendaftar, Anda dapat melakukan pendaftaran secara mandiri.
Untuk mendaftar atau mengajukan nama jadi penerima bansos BPNT 2024, orang dapat melakukannya di kantor desa atau kelurahan atau melalui aplikasi online yang disebut CEK BANSOS KEMENSOS.
Berikut cara cek bansos BPNT 2024 online pakai data NIK KTP di link cekbansos.kemensos.go.id:
- Login link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon putar untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Untuk informasi, Sistem Cek Bansos Kemensos akan menemukan Nama Penerima Manfaat (PM) berdasarkan wilayah yang Anda masukkan.
Selain bantuan di atas, ada juga bantuan untuk UMKM yang cair ke saldo DANA gratis dengan nominal Rp 700 ribu.
Bantuan ini berasal dari program Kartu Prakerja 2024, yang dapat didaftarkan melalui dashboard di www.prakerja.go.id.
Anda dapat mengikuti berita terbaru tentang program Kartu Prakerja 2024, termasuk pembukaan gelombang terbaru pendaftaran melalui Instagram @prakerja.go.id.
Selain bantuan di atas, ada bansos PKH 2024 untuk UMKM yang memenuhi kriteria penerima berikut.
Nominal bantuan dan Kategori Penerima PKH
1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya. 5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya. Bantuan Tetap untuk setiap keluarga penerima PKH
- Reguler: Rp550.000/keluarga/tahun
- PKH Akses: Rp1.000.000/keluarga/tahun Bantuan Saldo DANA Gratis untuk UMKM