Keluarga Korban Meninggal Bukan Laporkan Ayu Ting Ting, Tapi...
- unggahan Instagram @ayutingting92
Bandung – Polda Bengkulu membantah jika pedangdut Ayu Ting Ting dilaporkan oleh pihak keluarga korban dalam kasus kelalaian di rumah karaoke.
Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menyebut, bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, tetapi manajemen tempat karaoke tersebut.
"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu," kata Sudarno saat dihubungi awak media Sabtu, 9 Juli 2022.
Di mana, jelas Sudarno, rumah karaoke yang memakan korban tersebut bukan milik Ayu Ting Ting.
"(rumah karaoke) Ayu Ting Ting hanya franchise, bukan milik Ayu Ting Ting," ujarnya.
Sudarno menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan tewasnya tiga orang di rumah karaoke tersebut. Ketiganya meregang nyawa usai mengonsumsi minuman keras oplosan yang dibawa dari luar.
"Sudah (ada pemeriksaan) dan masih proses penyelidikan. Polres itu yang menangani," ujarnya.
Sementara itu, Ayu Ting Ting nampak enggan memberikan pendapat apapun mengenai kasus tersebut.
"Haduh, no comment," kata pelantun Sambalado ini saat ditemui di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 9 Juli 2022.