Terkuak! Begini Cara Tiko Aryawardhana Menggelapkan DANA Perusahaan Rp6,9 Miliar
- Istimewa
Bandung - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Arawardaha dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto ke Polres Jakarta Selatan.
Adapun pelaporan tersebut diduga Tiko telah menggelapkan dana perusahaan hingga Rp6,9 miliar.
Kuasa Hukum Arina Winarto, Leo Siregar menjelaskan, pada tahun 2015 Arina mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Saat itu, Arina Winarto bertindak sebagai pemodal dan juga komisaris, semntara Tiko diberi amanah sebagai direkatur.
"Klien kami dan Tiko mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Tapi untuk modal perusahaan, semuanya dari klien kami," ujar Leo.
Selaku komisaris, Arina pun mempercayakan sepenuhnya terkait pengelolaan perusahaan kepada Tiko.
Semuanya berjalan lancar hingga tahun 2019 Tiko tetiba hendak menutup perusahaan tersebut dengan alasan tidak ada uang untuk membayar biaya sewa.