Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polresta Serang Kota

Nikita Mirzani
Sumber :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi.17

Bandung – Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi dan memastikan langsung menahan usai diperiksa selama 24 jam oleh penyidik. Sat Reskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat penahanan untuk Nikita Mirzani.

Polisi Lakukan Tes Urine Terhadap Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Utama, Begini Hasilnya

Melansir dari Viva.co.id, penahanan artis yang kerap disebut Nyai, Nikita Mirzani dilakukan usai diperiksa selama 24 jam oeh penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot. 

"Sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/07/2022).

Tragedi Sekeluarga Bunuh di Jakut, Kapolres Bekasi Ungkap Fakta Baru

Selain itu, Kombes Pol Shinto menerangkan, sebelum di tahan Nikita Mirzani akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Kabid Humas Polda Banten belum merinci Nikita Mirzani, akankah ditahan di Mapolresta Serang Kota atau akan dibawa ke Rutan Kelas IIA Serang. 

Nikita Mirzani

Photo :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi.17
Dapat dukungan Warga, Habib Bahar Siap Berantas Dukun Berkedok Agama

"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," ujarnya.

Kemudian, pihak kepolisian juga akan menggelar jumpa pers pukul 19.00 WIB di Polres Serang Kota terkait hal ini. 

Halaman Selanjutnya
img_title