Alasan Deddy Corbuzier Tidak Kritik Gus Miftah Hina Penjual Es Teh di Media Sosial
- istimewa
VIVABandung - YouTuber ternama Deddy Corbuzier mengaku tidak ingin memberikan kritik kepada Gus Miftah yang menghina penjual es teh di media sosial (medsos).
Di akun Instagram pribadinya @mastercorbuzier, awalnya Deddy mengaku banyak mendapat permintaan dari warganet untuk membahas soal kasus Gus Miftah hina penjual es teh.
"Ini banyak banget orang di sosial media yang minta Gua buat tegur Gus Miftah," kada Deddy, dilansir VIVA Bandung dari Instagram @mastercorbuzier, Jumat, 6 Desember 2024.
Pria berusia 47 tahun tersebut mengaku bahwa dirinya sudah menganggap Gus Miftah sebagai keluarga sendiri.
"Kalau lu punya sahabat, atau teman, atau keluarga, dan Gus Miftah sudah Gua anggap sebagai sahabat, keluarga, dan teman Gua," tegas Deddy.
Alih-alih membuat konten teguran di media sosial untuk Gus Miftah sebagaimana biasanya, Deddy dalam kasus ini justru lebih memilih untuk menasehati Gus Miftah hanya melalui WhatsApp saja.
"Lalu tetiba sahabat, keluarga, dan teman lu melakukan kesalahan baik yang disengaja ataupun tidak, menurut kalian, kalian akan komentarian marah, menegur di sosial media atau kalian WhatsApp dan telpon orangnya," tukas Deddy.
Bukan tanpa alasan, suami dari Sabrina Chairunnisa tersebut mengakui pernah berbuat kesalahan dan hanya ditegur lewat WhatsApp oleh sahabatnya.
"Karena Gua pernah yah berbuat kesalahan dan ditelpon dikontak langsung, bukan bikin video lalu disebarin di sosial media," ungkap Deddy.
Diberitakan sebelumnya, Gus Miftah tengah menjadi sorotan publik lantaran melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada seorang bapak penjual es teh saat berceramah.
“Es tehmu iseh akeh ora? (Es tehmu masih banyak enggak?) Masih? Yo kono didol goblok (Ya sana jual goblok). Dolen disik nek rung payu takdir (Dijual dulu, kalau belum laku berarti takdir)," kata Miftah.
Sontak perkataan kasar Miftah tersebut langsung mendapat kecaman publik di media sosial, mengingat dirinya yang merupakan seorang agamawan sekaligus pejabat negara.*