Korban Selebgram DY Rugi 50 Juta Minta Uang Dikembalikan: Penipu

Selebgram inisial DY
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra.

Ilustrasi penjara

Photo :
  • pixabay
Klaim Link DANA Kaget Rp500 Ribu Hari Ini Selasa 7 Januari 2025

Selebgram berinisial DY dilaporkan jadi pelaku dari puluhan korban arisan online di Polrestabes Medan, pada Senin, 19 September 2022, dan diminta untuk mengembalikan uang para korbannya.

Pihak kepolisian pun membawa DY masuk ke dalam mobil dan langsung ke luar dari Mako Polrestabes Medan untuk diantar ke Kantor Cabjari Belawan tahap dua. 

Rp 77,1 Triliun Siap Dicairkan: Ini Prioritas Bansos 2025!

Romi Tampubolon SH, selaku kuasa hukum Cici, mengatakan bahwa proses hukum akan dilakukan oleh Polrestabes Medan dengan baik, dan bukti DY akan berlangsung diproses dan diserahkan ke Kejaksaan untuk diadili. 

"Untuk Kacabjari segera dituntaskan perkara ini tanpa pandang bulu. Selebgram ini banyak dilaporkan, ada di Belawan, Labuhan, Polda dan lainnya," sebutnya.

Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair Sebelum Puasa, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Kini, DY diamankan petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat 16 September 2022, dan kasus ini pun dialihkan kepada Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Percut Seituan. 

Namun secara terpisah, kuasa hukum DY, Joko Pranata Situmeang dikonfirmasi via WhatsApp mengungkapkan masih mendampingi DY dalam kasus yang dialaminya hingga sekarang. 

Halaman Selanjutnya
img_title