Bupati Anne Ratna Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Warganet: Semoga Hoax

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • unggahan Instagram @anneratna82

BandungBupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi. Gugatan tersebut sudah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa. 

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Sekuriti yang Bayinya Ditahan Rumah Sakit

Sosok Anne Ratna dan Dedi Mulyadi pun menjadi perbincangan publik dan mempertanyakan gugatan tersebut benar atau hanya berita hoax saja. 

Namun, Gugatan cerai Ambu Anne sebutan untuk , Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Beri Ibu Supriyani Kado Istimewa di Hari Guru Nasional

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa21 September 2022.

Sontak membuat banyak netizen berkomentar di kolom Instagram Anne Ratna Mustika @anneratna82 yang ingin mendengar klarifikasi dari Bupati Purwakarta tesebut. 

Kang Dedi Mulyadi Ungkap Masalah Jawa Barat di Penutup Debat Pamungkas Pilkada 2024

{{ photo_id=7226 }}

Hoax kan bu?????, tulis @endah.gayatri

Halaman Selanjutnya
img_title