Bupati Anne Ratna Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Warganet: Semoga Hoax

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • unggahan Instagram @anneratna82

BandungBupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi. Gugatan tersebut sudah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa. 

Irish Bella Terima Jika Ammar Zoni Hanya Mampu Beri Nafkah Rp500 Ribu Usai Cerai, Ini Alasannya

Sosok Anne Ratna dan Dedi Mulyadi pun menjadi perbincangan publik dan mempertanyakan gugatan tersebut benar atau hanya berita hoax saja. 

Namun, Gugatan cerai Ambu Anne sebutan untuk , Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Orang Tua Dituding Ikut Campur Urusan Rumah Tangga Anak, Kuasa Hukum Teuku Ryan Buka Suara

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa21 September 2022.

Sontak membuat banyak netizen berkomentar di kolom Instagram Anne Ratna Mustika @anneratna82 yang ingin mendengar klarifikasi dari Bupati Purwakarta tesebut. 

Digugat Cerai Ria Ricis, Teuku Ryan Kepergok Minta Kerjaan ke Sahabat

{{ photo_id=7226 }}

Hoax kan bu?????, tulis @endah.gayatri

Halaman Selanjutnya
img_title