Tegas, KPI Minta Stasiun TV Tak Menampilkan Pelaku KDRT
Jumat, 30 September 2022 - 19:45 WIB
Sumber :
- unggahan Instagram @lestykejora
Kemudian, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta dengan tegas kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau tampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio. Hal ini pun seperti disampaikan oleh Komisioner KPI pusat bahwa publik figur harusnya memberikan contoh yang positif kepada masyarakat.
“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning Rodyah, Komisioner KPI Pusat dikutip dalam Instagram @kpipusat, pada Jumat, 30 September 2022.