Berpihak kepada Keadilan Korban, Kasus KDRT Lesti akan Diusut Tuntas

Lesti Kejora
Sumber :
  • unggahan Instagram @lestykejora

Menurut Zulpan, penegakan hukum yang dilakukan jajarannya akan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik dalam proses penyelidikan.

Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus Preman Pensiun Konsumsi Narkoba, Polisi Ungkap Hal Mengejutkan

“Kepolisian sangat menyayangkan KDRT dan simpati kepada korban. Semoga hal ini tidak terjadi lagi karena Undang-Undang mengatur bila terjadi kekerasan dalam bentuk fisik psikologis, seksual, penelantaran anak ada ancaman hukuman. Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," jelasnya seperti dikutip dari PMJNews.

Diberitakan sebelumnya, tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terjadi pada Rabu (28/9/2022). Kejadian tersebut terjadi dua kali pada pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.

Fakta Baru Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Terungkap, Begini Cara Tarsum Potong Tubuh Korban

Kemudian Lesti melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Bukti visum adanya kekerasan dari Rizky Billar pun telah diserahkan kepada penyidik.

Ngeri! Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sering Lakukan Hal Ini di Penjara, Buat Orang Ketakukan