Diperiksa Besok, Rizky Billar Belum Ada Konfirmasi Panggilan Polisi

Rizky Billar
Sumber :
  • unggahan Instagram @rizkybillar

BandungRizky Billar akan diperiksa polisi usai laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Rencananya pemanggilan Rizky Billar akan dilakukan besok, Kamis, 6 Oktober 2022.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

Dilansir dari IntipSeleb, pihak kepolisian belum mendapatkan adanya konfirmasi dari Rizky Billar untuk penuhi panggilan tersebut. Kadis Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan di kantornya, Rabu, 5 Oktober 2022.

"Ya untuk sementara ini tetap kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Nurma.

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

Lesti Kejora

Photo :
  • unggahan Instagram @lestykejora

Diketahui, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT. 

Cara Daftar Online POLRI 2024, Hati-hati Penipuan Jangan Asal Isi Data

"Jadi untuk saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, di kantornya, Kamis, 29 September 2022.

"Menurut beliau adalah KDRT. Kalau menurut saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," sambungnya.

Dalam laporan tersebut, Rizky Billar diduga melanggar Pasal KDRT UU no.23 Tahun 2004 dan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Namun sampai saat ini, polisi masih mendalami kasus yang membawa nama Rizky Billar dan belum ada gugatan cerai yang dilayangkan Lesti Kejora. 

Rizky Billar dan Lesti Kejora belum genap satu tahun menikah dan kini banyak berita yang mempublikasi masalah KDRT yang dialami keduanya. Diketahui, akhir tahun 2021 pada 26 Desember 2021 Lesti Kejora melahirkan anak pertama mereka yang disapa Baby L. 

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Photo :
  • unggahan Instagram @lestykejora

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebutkan bahwa apa yang telah dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora. Namun hal tersebut termasuk delik aduan dan tidak akan mempengaruhi permintaan maaf Rizky Billar.  

“Jadi gini, untuk yang dilaporkan oleh saudari L, ini adalah delik aduan. Jadi delik aduan itu jika korban merasa dirugikan dan melapor, itu bisa diproses, jadi itu adalah delik aduan.  Kemudian delik aduan bisa mediasi jika laporan itu dicabut, proses selesai,” kata AKP Nurma saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 5 Oktober 2022.