Baim Wong Akan Diperiksa Polisi Besok Terkait Kasus UU ITE
- Istimewa
Bandung – Baim Wong kembali diperiksa Polres Metri Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022 besok. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyebutkan rencana pemeriksaan Baim akan berkaitan dengan Undang-Undang ITE.
Dilansir dari Viva.co.id, Baim Wong terkena kasus konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu yang diunggah ke kanal YouTube Baim Paula.
"Baim besok diperiksa terkait Undang-Undang ITE-nya," ujar Irwandhy dikonfirmasi, Rabu 12 Oktober 2022.
Irwandhy mengaku belum mengetahui pasti kapan waktu pemeriksaan akan dilakukan besok, dengan tujuan untuk mengklarifikasi laporan seseorang berinisial M berkait dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
"Sejauh ini dari kuasa hukum dilayangkan pemanggilan untuk klarifikasi pertama untuk UU ITE," ujarnya.
Konten prank laporan KDRT palsu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula kemudian dihapus menuai banyak kecaman. Kemudian, Paula dan Baim meminta maaf secara langsung atas kasus yang mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pelapor mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia yang laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Baim Wong dan Paula hingga kini telah dipolisikan dan telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pekan lalu. Keduanya menjalani pemeriksaan lebih dari empat jam di Mapolres Jaksel dengan dicecar 25 pertanyaan.
Usai diperiksa penyidik, Baim Wong mengungkapkan konten prank laporan KDRT palsu dibuat ingin mengetahui reaksi polisi saat melaporkannya yakni, istrinya Paula Verhoeven.
Polres Metro Jakarta Selatan kini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah karyawan atau kru dari Baim Wong kasus prank laporan palsu KDRT, selasa 11 Oktober 2022.
Kompol Irwandhy mengatakan pemeriksaan kru Baim Wong keterlibatan membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Hasil pemeriksaan (Baim Wong dan Paula Verhoeven) kemarin masih ada lagi yang dipanggil. Ada tiga orang (yang diperiksa)," ujar Irwandhy saat dikonfirmasi Selasa 11 Oktober 2022.
Irwandhy pun menjelaskan, penyidik pun meminta keterangan dari ketiga orang tersebut merupakan nama-nama yang disebutkan oleh Paula dan Baim.