Usai Resmi Ditahan, Begini Kondisi Kamar Tahanan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani
Sumber :
  • unggahan Instagram @nikitamirzanimawardi_172

BandungNikita Mirzani dikabarkan resmi ditahan dan tidur bersama delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita lainnya di Rutan Klas IIB Serang. Wanita yang kerap disapa Nyai ke penjara di Ibu Kota Banten berdasarkan permintaan dari Kejari Serang. 

3 Alasan Kabag Ops Dadang Iskandar Tembak Kepala AKP Ulil Adalah Pembunuhan Berencana Menurut Habiburokhman

"Ditempatkan di sel di kamar bersama WBP yang lain. Ada delapan orang, berarti totalnya sembilan orang dengan Nikita," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, di Rutan Klas IIB Serang, Selasa 25 Oktober 2022.

Nikita Mirzani

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)
Kronologi Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

Terlihat tidak ada fasilitas yang mewah di kamar Nikita Mirzani, hanya ada Kasur, kipas angin dan kebutuhan harian yang bisa dinikmatinya. Tentu jauh dari kemewahan seperti yang dinikmati di rumah kediamannya. 

"Yah sama seperti biasa, sama seperti yang lainnya, ditempatkan sama dengan yang lainnya," ujarnya.

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari Diduga Sudah Direncanakan

Nikita Mirzani yang kini masuk penjara hanya membawa pakaian dan kebutuhan harian saja, seperti peralatan mandi, sedangan peralatan lainnya dilarang untuk digunakan selama di dalam rutan, lantaran sudah diberikan pengacara ibu tiga anak ini untuk dibawa pulang. 

Terlihat Nikita Mirzani diantar masuk ke dalam kamar dan diperkenalkan dengan WBP lainnya. Nikita Mirzani pun berteman dengan seluruh warga binaan di Rutan Serang untuk 20 hari ke depan hingga 13 November 2022. 

"Tidak membawa apa-apa, hanya pakaian dan kalau ada barang-barang lainnya yang tidak diperbolehkan dibawa, sudah kita serahkan kepada pengacaranya," jelasnya.

Nikita Mirzani datangi Polresta Serang Kota

Photo :
  • VIVA/Yandi Deslatama

Selama masa pengenalan lingkungan, Nikita Mirzani tidak bisa dijenguk dan akan menjalani berbagai kegiatan di balik jeruji besi, seperti aktivitas keagamaan dan olahraga bersama WBP lainnya. 

Masjuno pun memastikan seluruh perlakuan yang akan diterima Nikita Mirzani sesuai peraturan yang ada di Kemenkumham. 

“Ada kegiatan-kegiatan, bimbingan kerohanian ada, kemudian kegiatan lainnya juga ada. Bantuan hukum juga ada, terutama tentang hak-hak dia beribadah dan sebagainya," jelasnya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan kondisi kliennya itu saat ini. Di mana sebelumnya, janda tiga anak itu mengamuk hingga menangis karena tidak ingin ditahan.

Diketahui, Nikita Mirzani dikatakan nampak 'senang'. Ia diketahui ditahan di Kejari Serang atas dugaan pencemaran nama baik.