Ketua Umum PSSI Hadiri Panggilan Polda Jatim

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

BANDUNG - Peristiwa Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur telah menelan korban jiwa sebanyak 135 orang meninggal dunia dan ratusan orang mengalami luka ringan dan luka berat pada 1 Oktober 2022. Akibat peristiwa tersebut sebanyak 6 orang telah diproses dan ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Polda Jati Periksa CCTV pada Kasus Mata Bocah SD yang Ditusuk di Gresik

Dari rentetan peristiwa Kanjuruhan Ketua Umum PSSI Mohammad Iriawan juga ikut dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jawa Timur yang dijadwalkan pada Kamis, 3 November 2022.

Dilansir dari malang.viva.co.id Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule untuk kedua kalinya diperiksa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Kamis, 3 November 2022. Dia datang sembari menenteng dokumen yang dia sebut sebagai bukti tambahan.

Ezra Walian Tak Ingin Persib Larut dalam Kekecewaan

Mengenakan jaket hitam bertulisan logo PSSI, Iwan Bule tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya sekira pukul 10.15 WIB. Di tangannya terlihat membawa dokumen yang dia sebut sebagai bukti tambahan. Sayang, mantan Kapolda Metro Jaya itu ogah menjelaskan rinci dokumen yang dia bawa.

Sejatinya, Iwan dijadwalkan diperiksa untuk kedua kalinya pada Kamis, 27 Oktober 2022, lalu. Namun, dia absen dan meminta penjadwalan ulang kepada penyidik. Saat itu Iwan beralasan tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena ada acara FIFA.

Laga Persib VS PSM Makassar Ajang Perebutan Penguasa Klasemen BRI Liga 1

Sementara ini, kasus Tragedi Kanjuruhan telah menetapkan enam orang tersangka dan ditahan sejak Senin, 24 Oktober 2022.Mereka ialah Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno Kemudian Kasat Samapta Polresta Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Shidiq Achmadi, Komandan Danki 3 Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi Hasdarman, dan Kabag Ops Polresta Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo Pranoto.

Setelah ditahan, keesokannya penyidik menyerahkan berkas keenam tersangka ke Kejati Jatim. Berkas yang diserahkan ke kejaksaan itu terpisah menjadi tiga bagian. Namun, ketiga berkas itu dikembalikan oleh jaksa ke penyidik dengan alasan belum lengkap.