Pernikahan Beda Agama dalam Hukum Islam, Bolehkah?

Pasangan beda agama
Sumber :
  • http://www.evogood.com

BANDUNG – Pernikahan beda agama hingga saat ini masih marak terjadi, khususnya dilakukan oleh sejumlah selebriti Tanah Air. Tak dipungkiri sejumlah pasangan selebriti Tanah Air banyak yang tak mengambil.

5 Pemain Bintang Sepakbola Muslim Eropa Taat Beragama, Ada yang Hafal Alquran

Kendati demikian, adanya pernikahan beda agama hingga saat ini masih saja diperdebatakan. Bahkan, banyak yang tetap nekat untuk tetap menikah pasangan yang dicintainya meskipun dalam Islam sudah jelas hukumnya ini sangatlah diharamkan.

Haramnya hukum pernikahan beda agama diungkapkan oleh Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Muchammad Ichsan. Berdasarkan keputusan Muktamar Tarjih ke-22 tahun 1989 di Malang Jawa Timur menegaskan bahwa para ulama setuju jika perempuan beragama Islam haram hukumnya jika harus menikahi seorang pria diluar agama Muslim.

Ramai Protes Film Kiblat, Ustadz Adi Hidayat: Baiknya Mengedukasi, Bukan Sekedar Mencari Peminat

Tidak hanya itu, ulama juga setuju dengan adanya keputusan bahwa laki-laki Muslim haram hukumnya menikahi perempuan musyrikah seperti Budha, Hindu, dan lain sebagainya. Ichsan selaku Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini juga menegaskan, sebagaimana hal ini  sudah dianjurkan sesuai dengan penggalan yang ada di dalam kitab suci Alquran, yakni QS Al-Baqarah ayat 221.

Tidak hanya itu, pada suatu kesempatan saat mengisi ceramahnya, Buya Yahya pernah menjawab perihal kasus pernikahan beda agama hukumnya dalam Islam seperti apa. Mengutip dari kanal YouTube Aal-Bahjah TV yang dibagikan pada 3 April 2022 lalu, sang ulama Buya Yahya memapaparkan hukum adanya pernikahan beda agama.

Daftar Film Indonesia yang Disarankan Diboikot karena Diduga Menyesatkan

Dalam hal ini Buya Yahya menerangkan, bahwa dari luar konteks agama dalam hal pernikahan akan jauh lebih baik jika menikahkan seseorang dengan yang memiliki banyak kesamaan.  Bukan justru sebaliknya, menikah dengan seseorang yang memiliki banyak perbedaan.

Perbedaan yang dimaksud di sini lebih mengarah soal agama. Di mana seorang wanita beragama Muslim, ada baiknya dinikahi oleh pria beragama Muslim juga. Begitu pun dengan yang beragama Nasrani, ada baiknya dinikahi oleh pria beragama sejenisnya.

Halaman Selanjutnya
img_title