Pernikahan Beda Agama dalam Hukum Islam, Bolehkah?

Pasangan beda agama
Sumber :
  • http://www.evogood.com

"Seandainya ada agama nasrani melarang atau agama hindu melarang anak anaknya menikah dengan berbeda agama, kalau dipandang secara agama itu tidak boleh justru ditinjau dari sisi mewujudkan keindahan rumah tangga sangat sah yang demikian itu," terang Buya Yahya dalam kanal YouTubenya.

Viral Boikot Sejumlah Film Horor yang Menjelekkan Islam, Daftarnya Cek Disini

Bagi Buya Yahya, hukum pernikahan beda agama memang tidak sah dan hukumnya haram. Namun Buya Yahya menghimbau bagi mereka yang sudah terlanjur menikah dengan keyakinan yang berbeda ada baiknya untuk tidak mencaci makinya. 

Sebaliknya, sebagai orang Muslim ada baiknya kita memberikan pemahaman terkait hal ini. 

Eks Pelatih Vietnam Masuk Islam,Philippe Troussier Ubah Nama Jadi Omar

"Lalu bagaimana jika seseorang sudah terlanjur menikah seperti itu? Ya diberi pemahaman, bukan dicaci maki.....Jadi banyak orang yang nikah beda agama itu karena ketidak mengertian, gara-gara fatwa salah pada tahun 1998," sambung lagi Buya Yahya.

Sekali lagi Buya Yahya menegaskan, bahwa pernikahan beda agama alias orang di luar Muslim itu hukumnya tidak sah sampai kapanpun.

Kisah Philippe Troussier, Eks Pelatih Vietnam yang Putuskan Jadi Mualaf

"Jadi saudari-saudariku, urusan menikah dengan orang yang diluar Islam adalah tidak sah, sampai kapanpun tidak sah," tutupnya.