Begini Hukumnya dalam Islam Soal Childfree yang Dianut Gita Savitri
Kamis, 9 Februari 2023 - 20:49 WIB
Sumber :
Bila ia menyetubuhinya, maka tidak wajib baginya untuk inzâl atau memasukan sperma ke rahim istri. Karena itu, meninggalkan semua hal tersebut hanyalah meninggalkan keutamaan, tidak sampai makruh apalagi haram."
Jadi, demikian penjelasan yang dapat kami berikan perihal maraknya childfree yang baru-baru ini sedang menjadi perbincangan hangat media sosial.