Bolehkan Suami Kasih Uang ke Orang Tua Tanpa Izin Istri? Begini Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah
- YouTube
Melansir kanal YouTube M.Kaharuddin Achmad, menurut Ustaz Syafiq Riza Basalamah, terkait urusan keuangan keluarga, ia menyarankan untuk tidak memberitahukan jumlah gaji atau pendapatan suami kepada istri karena memang tidak diperlukan hal tersebut.
Yang terpenting adalah suami harus mempertanggungjawabkan bahwa seluruh nafkah yang ia berikan didapat dari jalan yang halal.
Kemudian terkait suami memberi uang kepada orang tuanya itu menurut Ustaz Syafiq Riza Basalamah adalah sah-sah saja.
Dengan syarat, suami tersebut sudah memenuhi kebutuhan istri dan memastikan bahwa istrinya sudah bahagia bersamanya, barulah boleh memberi kepada orang tua walau tanpa sepengetahuan istrinya.
Karena pada dasarnya dari di dalam harta suami itu juga ada hak miliknya sendiri, tidak semuanya merupakan hak nafkah istri.
Sehingga jika memang istri sudah terpenuhi nafkahnya, suami boleh menggunakan hak dari penghasilannya untuk keperluan pribadinya di jalan yang diridhoi Allah.
"Cukupi istri kita, senangkan istri kita, bahagiakan istri kita, beri orang tua kita tanpa sepengetahuan istri kita," jelas Ustaz Syafiq Riza Basalamah.