Begini Hukum Nikah Beda Agama Dalam Islam, Diizinkan Asal...
- VIVA Group
Viva Bandung – Nikah beda agama, atau disebut juga dengan pernikahan lintas agama, adalah pernikahan antara dua individu yang memiliki keyakinan agama yang berbeda. Dalam Islam, pernikahan beda agama sangat kontroversial dan dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat Muslim sehingga sering diperdebatkan.
Namun, ada beberapa ulama yang mengizinkan pernikahan beda agama dalam beberapa kondisi tertentu. Lantas seperti apa hukumnya? Simak penjelasan berikut.
Pandangan Islam
Dalam pandangan mayoritas ulama, pernikahan beda agama tidak dianjurkan karena bisa menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari. Salah satu masalah yang sering muncul adalah masalah agama.
Pernikahan beda agama bisa menimbulkan pertentangan dalam hal keyakinan agama antara pasangan. Selain itu, hal ini juga bisa menyebabkan masalah dalam hal ibadah. Pasangan yang berbeda agama harus memenuhi tuntutan agama masing-masing, seperti shalat, puasa, dan lain sebagainya, yang bisa mengakibatkan konflik.
Selain masalah agama, pernikahan beda agama juga bisa menimbulkan masalah sosial. Pernikahan beda agama sering kali dianggap tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.