Begini Hukum Nikah Beda Agama Dalam Islam, Diizinkan Asal...

Ilustrasi Hukum Nikah Beda Agama
Sumber :
  • VIVA Group

Viva Bandung – Nikah beda agama, atau disebut juga dengan pernikahan lintas agama, adalah pernikahan antara dua individu yang memiliki keyakinan agama yang berbeda. Dalam Islam, pernikahan beda agama sangat kontroversial dan dianggap tabu oleh sebagian besar masyarakat Muslim sehingga sering diperdebatkan.

Siap Ganti Status? Sule Pamer Kemesraan dengan Kekasih, Kapan Nikah?

Namun, ada beberapa ulama yang mengizinkan pernikahan beda agama dalam beberapa kondisi tertentu. Lantas seperti apa hukumnya? Simak penjelasan berikut.

Pandangan Islam

Gelar Pengajian, Rizky Febian Berencana Ajak Mahalini Masuk Islam Sebelum Menikah

Ilustrasi Hukum Nikah Beda Agama

Photo :
  • VIVA Group

Dalam pandangan mayoritas ulama, pernikahan beda agama tidak dianjurkan karena bisa menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari. Salah satu masalah yang sering muncul adalah masalah agama.

Rizky Febian dan Mahalini Dikabarkan Menikah Beda Agama, MUI Singgung Soal Zina

Pernikahan beda agama bisa menimbulkan pertentangan dalam hal keyakinan agama antara pasangan. Selain itu, hal ini juga bisa menyebabkan masalah dalam hal ibadah. Pasangan yang berbeda agama harus memenuhi tuntutan agama masing-masing, seperti shalat, puasa, dan lain sebagainya, yang bisa mengakibatkan konflik.

Selain masalah agama, pernikahan beda agama juga bisa menimbulkan masalah sosial. Pernikahan beda agama sering kali dianggap tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title