Prakerja Gelombang 31 Sudah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Prakerja gelombang 31
Sumber :
  • prakerja.go.id

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pemerintah Siapakan DANA Rp700 Ribu di Tahun 2024, Para Pengagguran Segera Merapat

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Pengguran Dapat Apa? Pemerintah Siapakan DANA Rp700 Ribu di Tahun 2024, Klaim di SINI

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Klaim Saldo DANA Rp700 Ribu dari Pemerintah Bagi Pengagguran, Caranya Begini

Adapun cara daftar Prakerja gelombang 31 yakni sebagai berikut:

1. Kunjungi situs prakerja.go.id.

Halaman Selanjutnya
img_title