Ini 8 Kota di Indonesia Dengan Janda Terbanyak Sepanjang 2021
- istimewa
BANDUNG – Perceraian dalam pernikahan membuat status baru atau nama yang disandang oleh seseorang, bagi perempuan atau mantan istri, status tersebut dikenal dengan janda, sedangkan bagi pria atau mantan suami status baru tersebut adalah duda.
Berbicara soal janda, ternyata ada sejumlah kota dengan janda terbanyak di Indonesia, perceraian keduanya terjadi didominasi oleh masalah ekonomi.
Persoalan ekonomi membuat jumlah kasus perceraian mencapai ribuan. Kasus perceraian dilaporkan didominasi pasangan muda di bawah usia 30 tahun. Akibatnya, banyak wanita muda menyandang status janda.
Melnasir situs resmi Kementrian Agama pada Senin, 27 Juni 2022. Berikut delapan kota dengan janda terbanyak di Indonesia.
1. Brebes, Jawa Tengah
Sebelum menginjak 2022, tercatat ada ribuan kasus perceraian di Kabupaten Brebes. Data Pengadilan Agama setempat, mencatat ada 4.358 wanita yang berstatus janda baru. Kasus perceraian merupakan akumulasi sejak Januari hingga November 2021.
2. Garut, Jawa Barat
Jawa Barat mengalami peningkatan yakni sebesar 5 persen pada 2021. Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama setempat. Beberapa penyebab di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.
3. Majalengka, Jawa Barat
Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai. Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.
4. Malang, Jawa Timur
Pada 2021 jumlah putusan kasus cerai talak 621 kasus dan putusan cerai gugat di Malang mencapai 1.736 kasus. Total jumlah janda baru di 2021 ada sebanyak 2.357 orang. Beberapa penyebab di antaranya didominasi oleh perselingkuhan serta masalah ekonomi.
5. Tegal, Jawa Tengah
Tegal juga termasuk dalam salah satu daerah dengan perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778.
6. Banyuwangi, Jawa Timur
Dalam jangka waktu beberapa bulan di 2021, Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi mencatat ada ribuan kasus perceraian yakni sebanyak 4.027 perkara. Setiap bulannya, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat.
7. Lamongan, Jawa Timur
Pada rentang waktu Januari hingga Juni 2021, di Lamongan terdapat 1.587 pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami.
8. Serang, Banten
Kasus perceraian di Serang begitu tinggi di sepanjang 2020. Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama setempat. Adapun perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun. (irv)