Wajib Tahu! 7 Penyakit Ini Ternyata Bisa Diobati Ganja Medis
- Istimewa
BANDUNG – Penggunaan ganja dalam dunia medis memang cukup kontroversial. Keberadaannya pun dianggap ilegal dan termasuk ke dalam obat-obatan terlarang.
Tahukah Anda, ternyata ganja memiliki cukup banyak manfaat untuk kesehatan. Ketahui manfaat ganja dalam dunia medis berikut ini.
Melansir halosehat.com pada Rabu, 29 Juni 2022. Mariyuana atau daun ganja adalah daun dari tanaman yang bernama latin Cannabis sativa. Tanaman ini memiliki 100 bahan kimia berbeda yang disebut dengan cannabinoid.
Masing-masing bahannya memiliki efek berbeda pada tubuh. Di Indonesia, penggunaan ganja di beberapa daerah sempat digunakan sebagai pengobatan tradisional.
Berikut ini 7 penyakit yang dapat diobati oleh ganja medis.
1. Mencegah glaukoma
Tanaman yang satu ini berpotensi untuk mengatasi dan mencegah mata dari glaukoma. Glaukoma adalah penyakit yang meningkatkan tekanan dalam bola mata, merusak saraf optik, dan menyebabkan seseorang kehilangan penglihatan.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan National Eye Institute, ganja mungkin dapat menurunkan intraocular pressure (IOP), alias tekanan bola mata, pada orang dengan tekanan normal dan orang-orang dengan glaukoma.
Efek ini mampu memperlambat proses terjadinya penyakit ini sekaligus mencegah kebutaan.
2. Meningkatkan kapasitas paru
Dalam sebuah studi yang dipublikasikan dalam Journal of the American Medical Association (2012), disebutkan bahwa daun ganja disebut berpotensi menambah kapasitas paru-paru untuk menampung udara ketika bernapas.
Hal ini terkait dengan cara penggunaan mariyuana yang biasanya diisap dalam-dalam. Oleh sebab itu, peneliti menyimpulkan hal ini mungkin menjadi semacam latihan untuk paru-paru.
Dalam penelitian tersebut, para peneliti mengambil sampel dari 5.115 orang dewasa muda selama lebih dari 20 tahun.
Perokok tembakau kehilangan fungsi paru-parunya sepanjang waktu, tetapi pengguna ganja malah memperlihatkan peningkatan kapasitas paru-parunya.
3. Mencegah kejang karena epilepsi
Sebuah studi dalam jurnal Cureus (2018) memperlihatkan bahwa ganja berpotensi untuk mengatasi epilepsi dan membantu meredakan gejala pasien epilepsi dengan resistansi obat.
Kandungan cannabinoid dalam daun ganja diyakini membantu meringankan kejang pada pasien epilepsi.
Senyawa ini memiliki peran dalam mengurangi pelepasan neurotransmiter (sinyal rangsangan saraf) di sistem saraf pusat (SSP), sehingga mencegah kejang.
4. Terapi paliatif pasien kanker
Kandungan dalam daun ganja menurut American Cancer Society mungkin bisa menjadi terapi paliatif atau meningkatkan kualitas hidup pasien kanker.
Ganja berpotensi untuk meredakan rasa sakit kronis yang diderita pasien. Selain itu, daun ganja diklaim bisa membantu melawan mual dan muntah sebagai efek samping kemoterapi.
Meski banyak penelitian menunjukkan keamanannya, tanaman ini tidak efektif dalam mengendalikan atau menyembuhkan kanker.
5. Mengurangi nyeri kronis
Dilansir dari Harvard Health Publishing, tanaman ini bisa dianggap bisa meringankan rasa sakit akibat multiple sclerosis, nyeri saraf, nyeri dan sindrom wasting yang terkait dengan HIV, sindrom iritasi usus besar (irritable bowel syndrom), dan penyakit Crohn.
Penggunaan ganja medis diketahui juga cukup berpotensi mengatasi penyakit yang menimbulkan kondisi dengan nyeri kronis seperti berikut.
- Fibromyalgia atau rasa sensitif disertai nyeri seluruh tubuh.
- Endometriosis atau jaringan lapisan rahim menumpuk di luar rahim.
- Sistitis interstisial atau sindrom nyeri kandung kemih.
6. Mengatasi masalah kejiwaan
Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam Clinical Psychology Review (2017) menunjukkan potensi manfaat ganja untuk membantu mengatasi masalah kesehatan jiwa tertentu.
Para peneliti menemukan bukti bahwa tanaman ini mungkin membantu menghilangkan gejala depresi dan gejala gangguan stres pasca trauma.
Akan tetapi, mariyuana bukan obat yang tepat untuk masalah kesehatan jiwa, seperti gangguan bipolar dan psikosis. Pasalnya tanaman yang satu ini justru bisa memperparah gejala orang dengan gangguan bipolar.
7. Memperlambat perkembangan alzheimer
Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam Molecular Pharmaceutics menunjukkan bahwa kandungan THC dalam daun ganja mungkin dapat memperlambat pembentukan plak amiloid.
Plak-plak yang terbentuk akibat alzheimer ini bisa membunuh sel-sel otak. THC membantu menghalangi enzim pembuat plak ini di otak agar tidak jadi terbentuk.
Namun, penelitian juga ini masih berada di tahap awal sehingga butuh lebih banyak studi penguat.
Perlu untuk diingat bahwa ganja merupakan barang ilegal yang masuk dalam kategori obat-obatan terlarang.
Di dalam undang-undang, ganja masuk ke dalam narkotika golongan I bersamaan dengan sabu-sabu, kokain, opium, dan heroin.
Jangankan mengonsumsinya, menanam ganja bukan dengan tujuan untuk kepentingan ilmu pengetahuan bahkan bisa dikenakan jeratan pidana.
Peringatan! Artikel ini dibuat hanya untuk berbagi pengetahuan, tidak untuk menyarankan mengkonsumsi ganja medis. (Irv)