Ustadz Adi Hidayat Perbolehkan Umat Islam Ziarah Kubur, Asal Hindari Hal Ini

Doa yang dianjurkan saat ziarah kubur
Sumber :
  • CNN Indonesia

VIVA Bandung - Ulama Tanah Air, Ustadz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan saat ziarah kubur.

Sering Dianggap Sama, Ternyata Ini Beda antara Muhammadiyah dan Salafi

Mengawali penjelasannya, UAH menyampaikan jika kata ziarah tidak hanya dipakai untuk orang yang sudah meninggal saja.

"Jadi saya menziarahi antum, berarti saya mengunjungi antum. Mau ke mana Ustaz? Mau ziarah ke tempat Pak Lutfi. Kan Pak Lufi masih hidup? Ziarah itu bukan hanya mengunjungi orang yang sudah wafat saja. Tapi bisa juga berarti mengunjungi orang yang masih hidup," ucap UAH YouTube Audio Dakwah dilihat Selasa, 27 Februari 2024.

Doa Akhir Ramadhan dan Artinya Beserta Amalan-amalan Sunah yang Dianjurkan

Lebih lanjut, UAH menjelaskan diperbolehkannya ziarah itu selama yang dikunjungi adalah kuburan.

Dalam hal ini, dikatakan ziarah kubur karena yang didatangi adalah orang yang sudah meninggal dunia.

Muridnya Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Habib Bahar: Saya Akan Usut Tuntas!

"Makanya ada istilah ziarah kubur. Apa yang dilakukan? Mendoakan mereka,” terang UAH.

Ustadz Adi Hidayat

Photo :
  • YouTube

Namun, UAH menyarankan untuk tidak melakukan beberapa hal yang dilarang, seperti meratapi kuburan.

Bukan tanpa sebab, kata UAH, jika hal itu terus dilakukan maka kebiasaan tidak baik itu akan menjadi sebuah tradisi.

UAH kemudian menjelaskan pada zaman Nabi Muhammad ada beberpa orang yang menyawa jasa menangis di kuburan.

"Jasa menyewa orang nangis,” ungkap UAH.

“Jadi jika Anda dikenal dengan orang buruk, ah sewa jasa orang nangis, rombongan. Untuk nangis saja, meratap, ada itu di zaman jahiliyah. Biasanya budaya itu muncul dari kebiasaan, kebiasaan itu akan menjadi tradisi,” jelasnya.

Berkaca pada sejarah, Rasulullah sempat melarang umat islam untuk berziarah kubur untuk sementara waktu karena iman sahabat saat itu masih lemah.

Namun, seiring berjalannya waktu, kata UAH, iman umat Islam semakin kuat, sehingga praktik ziarah kubur kemudian diperbolehkan.