Cepat CEK Nomor KK Anda Disini, Saldo DANA Gratis 2,7 Juta Langsung Cair
- Istimewa
Bandung –Sangat penting untuk diketahui bahwa pemilik nomor KK menerima uang sebesar Rp 2,7 juta dari Bansos PKH tahap 2, dan Anda dapat memeriksa penerima tanpa menggunakan tautan cekbansos.kemensos.go.id.
Siapa pemilik nomor KK yang menerima Rp 2,7 juta dari Bansos PKH tahap 2? Lihat informasi lengkap dan cara cek penerima di sini.
Masing-masing dari tujuh kategori penerima Bansos PKH tahap 2 menerima jumlah uang tunai yang berbeda.
Bansos PKH sebenarnya diberikan empat kali setahun, atau setiap tiga bulan sekali. Setelah tahap kedua diselesaikan, penyaluran tahap ketiga akan dimulai pada triwulan berikutnya.
Berikut ini adalah klasifikasi penerima Bansos PKH dan jumlah yang diberikan:
1. Ibu hamil/menyusui dan balita: masing-masing Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.
2. Untuk lansia dan difabel, biaya tahunan adalah Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahap. Untuk anak SD/sederajat, biaya tahunan adalah Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahap.
4. Anak SMP/sederajat: 1,5 juta rupiah setiap tahun atau 375 ribu rupiah setiap tahap.
5. Anak SMA/sederajat: 2 juta rupiah per tahun atau 500 ribu rupiah per tahap.
Untuk mengetahui penerima bansos PKH tahap 2, Anda dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos, selain tautan ke cekbansos.kemensos.go.id.
Aplikasi ini bisa di-download di Play Store atau App Store. Pemilik nomor KK bisa membuka dan membuat akun terlebih dahulu. Setelah itu pemilik nomor KK bisa login dan membuka menu "Cek Bansos" untuk melakukan pengecekan.
Pemilik nomor KK yang ingin mendapatkan Rp 2,7 juta dari Bansos PKH tahap 2 harus memenuhi syarat-syarat berikut.
1. Ibu hamil atau menyusui, balita, lansia, atau difabel adalah salah satu pemilik nomor KK atau keluarga.
2. Mereka terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Mereka berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
4. Mereka tidak berprofesi sebagai ASN, TNI, atau Polri. Itulah pemilik nomor KK yang dapat uang Rp 2,7 juta dari Bansos PKH tahap 2 dan cara cek penerima tanpa link cekbansos.kemensos.go.id.