Selamat ya! Nomor KK Ini Masuk Nominasi Penerima Saldo DANA 2,7 Juta
- Istimewa
Bansos PKH sebenarnya diberikan empat kali setahun, atau setiap tiga bulan sekali. Setelah tahap kedua diselesaikan, penyaluran tahap ketiga akan dimulai pada triwulan berikutnya.
Berikut ini adalah klasifikasi penerima Bansos PKH dan jumlah yang diberikan:
1. Ibu hamil/menyusui dan balita: masing-masing Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap.
2. Untuk lansia dan difabel, biaya tahunan adalah Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahap. Untuk anak SD/sederajat, biaya tahunan adalah Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahap.
4. Anak SMP/sederajat: 1,5 juta rupiah setiap tahun atau 375 ribu rupiah setiap tahap.
5. Anak SMA/sederajat: 2 juta rupiah per tahun atau 500 ribu rupiah per tahap.
Pemilik nomor KK yang ingin mendapatkan Rp 2,7 juta dari Bansos PKH tahap 2 harus memenuhi syarat-syarat berikut.