Cek KK dan KTP Anda Disini, Dapatkan Saldo DANA Rp2.4 Juta Secara Cuma-cuma
- Istimewa
Bandung – Pemilik KK dan KTP yang dapat menerima Bantuan Sosial (bansos) PKH 2024 sebesar Rp 2,4 juta dapat ditemukan di cekbansos.kemensos.go.id dan jadwal pencairan.
Program Keluarga harapan (PKH) 2024 juga cair sejak awal tahun, dan pencairan akan berlangsung sampai Desember 2024.
Memasuki pertengahan bulan April 2024, beberapa wilayah kembali membayar bansos untuk jadwal pencairan tahap 2.
Rekening KKS dan Pos Indonesia akan memberikan bantuan kepada pemilik KTP dan KK yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Tahun ini, Pos Indonesia kembali dipercaya untuk menyalurkan bansos PKH 2024 kepada KPM yang tidak memiliki rekening KKS melalui kantor pos. Dana bansos sebesar Rp600.000 untuk disabilitas dan lansia, Rp750.000 untuk ibu hamil dan balita, dan Rp500.000 untuk pelajar SD dan SMP.
Nominal Bantuan dan 7 Kategori Penerima PKH Berikut nominal lengkap pencairan uang bansos PKH 2024 terbaru untuk tujuh kategori masyarakat dalam satu keluarga:
1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
5. Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.
Cara Cek Bansos PKH 2024 Untuk cek nama penerima bansos PKH 2024 online pakai KTP di link cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA. Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS bisa melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa masing-masing agar terdata di DTKS Kemensos.
Bantuan Tetap untuk setiap keluarga penerima PKH
- Reguler: Rp550.000/keluarga/tahun
- PKH Akses: Rp1.000.000/keluarga/tahun