Pelaku UMKM Punya Jatah Rp2,4 Juta, Ini Cara Klaim dan Pencairan
Minggu, 5 Mei 2024 - 21:46 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandung –UMKM dapat melakukan daftar bansos BPNT 2024 secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline di kantor kelurahan atau desa tempat mereka tinggal.
Tetapi untuk bisa masuk nama penerima bansos 2024 pastikan penuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Memiliki KTP dan KK terdaftar di Dukcapil
3. Bukan ASN/PNS
4. Bukan anggota TNI
Halaman Selanjutnya
5. Bukan anggota Polri