Segera Daftar Bansos UMKM Rp2 Juta, Ini Cara dan Syaratnya
Senin, 6 Mei 2024 - 19:58 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandung –Kabar bahagia bagi pelaku UMKM yang bakap mendapatkan bansos sebesar Rp 2 Juta. Tapi ada juga pelaku UMKM yang belum berkesempatan mendapatkan dana tersebut.
Namun, jika Pelaku UMKM tidak terdaftar, mereka dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos BPNT 2024 ke Kemensos dengan menggunakan cara daftar yang disediakan.
UMKM dapat melakukan daftar bansos BPNT 2024 secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline di kantor kelurahan atau desa tempat mereka tinggal.
Tetapi untuk bisa masuk nama penerima bansos 2024 pastikan penuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP dan KK terdaftar di Dukcapil
Halaman Selanjutnya
3. Bukan ASN/PNS