Segera Daftar Bansos UMKM Rp2 Juta, Ini Cara dan Syaratnya
- Istimewa
Bandung –Kabar bahagia bagi pelaku UMKM yang bakap mendapatkan bansos sebesar Rp 2 Juta. Tapi ada juga pelaku UMKM yang belum berkesempatan mendapatkan dana tersebut.
Namun, jika Pelaku UMKM tidak terdaftar, mereka dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos BPNT 2024 ke Kemensos dengan menggunakan cara daftar yang disediakan.
UMKM dapat melakukan daftar bansos BPNT 2024 secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline di kantor kelurahan atau desa tempat mereka tinggal.
Tetapi untuk bisa masuk nama penerima bansos 2024 pastikan penuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP dan KK terdaftar di Dukcapil
3. Bukan ASN/PNS
4. Bukan anggota TNI
5. Bukan anggota Polri
6. Bukan karyawan BUMN/BUMD
Anda yang masuk nominasi penerima bansos tentunya sangat bahagia. Berikut cara cek penerima bansos BPNT 2024:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP
2. Pada keterangan wilayah penerima manfaat silahkan pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
3. Pada kolom nama penerima manfaat, masukkan nama sesuai yang tertera di KTP
4. Lanjutkan dengan menulis kode verifikasi yang muncul di layar
5. Jika kode tidak terbaca dengan jelas klik tombol refresh
6. Setelah seluruh data terisi, klik cari data
7. Sistem menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai wilayah.