Begini Cara Daftarkan KK KTP di Program Bantuan PKH, Dijamin Langsung Cair!
- Istimewa
Bandung – Untuk mendaftar PKH, karyawan dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store dan mengikuti prosedur pendaftaran yang mencakup pengisian data pribadi, verifikasi identitas melalui KTP dan KK, serta unggah foto diri. Setelah membuat akun dan log in kembali, pengguna dapat mengakses berbagai menu, seperti Profil, Cek Bansos, dan Daftar Usulan.
Dengan tindakan ini, pekerja yang terdaftar dapat mengharapkan penerimaan BLT senilai Rp 2 juta pada Mei 2024. Ini adalah langkah besar dari pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi yang berkelanjutan tanpa bergantung pada BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Diharapkan bahwa jutaan pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam program ini akan mendapatkan sedikit ketenangan pikiran, membantu mereka mengatasi tantangan ekonomi.
Sebagai informasi, Kementerian Sosial (Kemensos) menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2024 dengan tujuan melepaskan orang miskin dari kemiskinan.
PKH menawarkan berbagai kategori bantuan:
Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000,