Segera Daftar Program PKH dari Pemerintah, Tiap Bulan Cair 2.4 Juta
Jumat, 10 Mei 2024 - 19:45 WIB
Sumber :
- Pixabay
Bandung – Jika Pelaku UMKM tidak terdaftar, mereka dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos BPNT 2024 ke Kemensos dengan menggunakan cara daftar yang disediakan.
UMKM dapat melakukan daftar bansos BPNT 2024 secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline di kantor kelurahan atau desa tempat mereka tinggal.
Tetapi untuk bisa masuk nama penerima bansos 2024 pastikan penuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP dan KK terdaftar di Dukcapil
3. Bukan ASN/PNS
4. Bukan anggota TNI
Halaman Selanjutnya
5. Bukan anggota Polri