Cara Cek Penerima Dana Bantuan PKH 2024, Anda Salah Satunya!
- Istimewa
Bandung – Anda masih dapat mengklaim DANA hingga Rp250 ribu dengan menggunakan link asli jika Anda memiliki KTP warga tak terdata untuk bantuan PKH 2024. Namun, harap diingat bahwa ada berita baik bagi mereka yang memiliki nomor KTP yang belum terdaftar untuk bantuan PKH 2024. Orang-orang yang belum terdaftar masih dapat menerima saldo uang tanpa biaya. Pemerintah telah menyediakan link utama untuk klaim DANA sebesar Rp250 ribu. Link ini akan berfungsi hanya selama 24 jam.
Sementara itu, untuk menentukan apakah KTP warga akan didaftarkan sebagai penerima PKH 2024, ada dua opsi.
Pertama, gunakan komputer HP, laptop, tablet, atau tab untuk mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima PKH 2024
Sebelum mengakses cekbansos.kemensos.go.id, pastikan perangkat Anda terhubung ke internet. Selanjutnya, siapkan KTP calon penerima PKH. Untuk melakukannya, buka web browser Anda dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan yang sesuai dengan KTP Anda. Selanjutnya, ketik kode captcha dan klik tombol "Cari Data".