Selamat! UMKM Ini Dapat Kesempatan Masuk Program PKH 2024
- Istimewa
Bandung – Sebelumnya, pada tahun 2021, pelaku UMKM dapat melihat status penerimaan bantuan mereka melalui subdomain eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id milik BNI.
Namun, pada tahun 2022, terjadi perubahan dalam proses verifikasi, dan subdomain banpresbpum.id milik BNI tidak lagi dapat diakses karena masa berlakunya telah berakhir.
Meskipun pemerintah telah menyatakan bahwa mereka akan mempertahankan program BPUM, bantuan tersebut belum dibayar hingga akhir 2022.
Klarifikasi Menteri Koperasi dan UKM: Kondisi UMKM di tahun 2023 mulai pulih, kata Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM.
Namun, Masih ada harapan bagi pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan. Kementerian Sosial (Kemensos) pemerintah akan menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024. Detail Bantuan BST PKH Tahun 2024
Program Keluarga Harapan (PKH) menawarkan bantuan dengan rincian sebagai berikut:
Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-