Anda Belum Terdata PKH 2024? Cukup Klik Ini Langsung Dapat DANA Rp250 Ribu
- Istimewa
Bandung – Sebelum mengakses cekbansos.kemensos.go.id, pastikan perangkat Anda terhubung ke internet. Selanjutnya, siapkan KTP calon penerima PKH. Untuk melakukannya, buka web browser Anda dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan yang sesuai dengan KTP Anda. Selanjutnya, ketik kode captcha dan klik tombol "Cari Data".
Jika penerima dimasukkan, informasi seperti jenis bansos cair dan waktu pencairan akan ditampilkan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, PKH akan tetap menggunakan sistem penyaluran per tiga bulan untuk 2024.
Anda dapat mengetahui secara langsung di kantor kelurahan atau kecamatan apakah KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024.
Anda juga dapat mengetahui secara langsung di rekening KKS atau kartu merah putih, serta di Kantor Pos bagi penerima yang tidak memiliki KKS.