UMKM Dapat BLT Rp3 Juta dari Pemerintah, Daftar di Link PKH Ini
Kamis, 6 Juni 2024 - 22:48 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandung –UMKM yang terdaftar di link PKH berikut, bukan BPUM Eform BRI, memiliki kesempatan untuk mendapatkan BLT sebesar Rp 3 juta dari pemerintah.
Orang yang belum terdaftar dapat mendaftar untuk aplikasi yang akan disebutkan di bawah ini.
Terlepas dari kenyataan bahwa Banpres BPUM tidak lagi diberikan, pemerintah terus memprioritaskan pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan.
Dimungkinkan bagi UMKM yang terdaftar sebagai penerima PKH untuk mendapatkan BLT sebesar Rp 3 juta hingga 2024.
PKH adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Yang harus diperhatikan adalah bahwa keluarga UMKM yang menerima PKH tidak dapat menerima BLT Rp 3 juta.
Halaman Selanjutnya
PKH disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima, sehingga ada tujuh kategori bantuan pemerintah yang dapat diterima sebuah keluarga, dengan jumlah maksimal Rp 10,8 juta.