UMKM Dapat BLT Rp3 Juta dari Pemerintah, Daftar di Link PKH Ini
Kamis, 6 Juni 2024 - 22:48 WIB
Sumber :
- Istimewa
6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
Dengan mempertimbangkan rincian ini, keluarga UMKM yang menerima PKH dapat menerima BLT sebesar Rp 3 juta jika anggota keluarga termasuk anak usia dini, ibu hamil, atau nifas.
Bantuan PKH dicairkan ke rekening penerima secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau empat kali setahun melalui BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.
UMKM dapat secara mandiri mengecek penerima PKH 2024 melalui cekbansos.kemensos.go.id. Caranya adalah sebagai berikut:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id di browser HP.
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
Halaman Selanjutnya
- Input kode verifikasi yang tertera di layar.