Bantuan BPNT Rp200 Cair Perbulan, CEK NIK KTP Anda di SINI
Minggu, 9 Juni 2024 - 12:34 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandung – Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dan terdaftar dalam DTKS.
Bantuan yang diterima dari BPNT hanya boleh digunakan untuk membeli sembako atau bahan pangan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan hanya digunakan untuk kebutuhan dasar.
Program yang sebelumnya disebut sebagai Kartu Sembako telah diubah menjadi bantuan finansial sejak tahun 2022.
Syarat untuk menjadi penerima bantuan BPNT:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
2. Terkategori sebagai keluarga miskin di tingkat kelurahan.
Halaman Selanjutnya
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng).