6 NIK KK Ini Gagal Dapat PKH 2024, Cek Kategorinya di SINI
- Istimewa
Bandung – PKH adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin untuk membantu mereka lebih baik.
PKH dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun. Sampai Juni 2024, masih ada waktu.
Bagi yang belum dapat mendapatkan pencairan PKH tahap 2 pada tahun 2024, harap simak artikel ini hingga akhir karena ada enam keluarga yang tidak dapat mendapatkan bantuan.
6 Keluarga Gagal Dapat Pencairan PKH
Perlu diketahui, PKH diberikan tidak ke sembarang keluarga. Ada 6 keluarga yang gagal dapat pencairan PKH 2024, yaitu:
1. Keluarga non-WNI;
2. Keluarga tidak masuk golongan miskin atau rentan miskin;
3. Keluarga ASN, baik PNS atau PPPK;
4. Keluarga anggota TNI;
5. Keluarga anggota Polri;
6. Keluarga tidak terdata di DTKS Kemensos 2024.
Di 2024, sekitar 10 juta keluarga miskin menerima bantuan PKH dalam 7 kategori. Meskipun demikian, jumlah bantuan yang diberikan tidak seragam untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Pemerintah membagi tujuh kategori bantuan PKH, di mana setiap keluarga dapat menerima empat di antaranya, dengan jumlah tertinggi Rp 10,8 juta. Ini adalah rinciannya:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
Pencairan uang bantuan PKH langsung cair ke rekening Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik keluarga penerima bantuan atau Kantor Pos.
Untuk mengecek penerima dan tanda bansos PKH cair pemerintah tahun 2024, Anda dapat menggunakan data KTP secara online, seperti:
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.
- Bagi yang cair akan muncul tanda sebagai status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.