6 Keluarga Ini Gagal Terima Bantuan PKH 2024, Ini Alasannya!
Rabu, 12 Juni 2024 - 20:22 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandung – PKH dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun. Sampai Juni 2024, masih ada waktu.
Untuk mengecek penerima dan tanda bansos PKH cair pemerintah tahun 2024, Anda dapat menggunakan data KTP secara online, seperti:
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.
- Bagi yang cair akan muncul tanda sebagai status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Halaman Selanjutnya
Bagi yang belum dapat mendapatkan pencairan PKH tahap 2 pada tahun 2024, harap simak artikel ini hingga akhir karena ada enam keluarga yang tidak dapat mendapatkan bantuan.