6 Keluarga Ini Gagal Terima Bantuan PKH 2024, Ini Alasannya!
Rabu, 12 Juni 2024 - 20:22 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandung – PKH dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun. Sampai Juni 2024, masih ada waktu.
Baca Juga :
Rekomendasi 7 Cara Jitu Berhenti Ketergantungan Judi Online, Peran Keluarga Sangat Menentukan
Untuk mengecek penerima dan tanda bansos PKH cair pemerintah tahun 2024, Anda dapat menggunakan data KTP secara online, seperti:
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.
- Bagi yang cair akan muncul tanda sebagai status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Halaman Selanjutnya
Bagi yang belum dapat mendapatkan pencairan PKH tahap 2 pada tahun 2024, harap simak artikel ini hingga akhir karena ada enam keluarga yang tidak dapat mendapatkan bantuan.