SELAMAT! Akhirnya UMKM Ini Dapat Dana BLT Rp2,4 Juta, Ini Daftarnya
- Istimewa
Bandung – untuk membantu usaha kecil dan menengah (UMKM), pemerintah telah memberikan BLT cair sebesar Rp2,4 juta pada tahun 2020 dan Rp1,2 juta pada tahun 2021. Namun, BLT sebesar Rp2,4 juta yang saat ini diterima tidak lagi berasal dari bantuan sosial (bansos) karena pemerintah akan menghentikan pemberian BPUM pada tahun 2024.
Bansos BLT sebesar Rp2,4 juta akan diberikan melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2024.
Program BPNT tersebut cair setidaknya kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat (KPM) teramasuk UMKM jika masuk kriteria berikut:
- Pemilik UMKM adalah WNI yang berdomisili di Indonesia
- Pemilik UMKM bukan termasuk ASN (PNS dan PPPK), Polri, TNI.
- Pemilik UMKM termasuk masyarakat miskin dan rentan miskin.