Link Saldo DANA UMKM Rp2,4 Juta, Klaim Tanpa Syarat
- Istimewa
Bandung – Pelaku UMKM yang memiliki NIK KTP yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT dapat menerima bantuan finansial hingga Rp 2,4 juta.
Tujuan program BPNT, yang dimulai pada tahun 2024, adalah untuk memastikan keberlangsungan UMKM dan membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Bank milik pemerintah seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan Kantor Pos akan memberikan bantuan ini secara bertahap.
Selama satu tahun, setiap penerima akan menerima dana sebesar Rp200.000 setiap bulan, sehingga total bantuan yang diterima oleh setiap penerima mencapai Rp2,4 juta.
Dana yang diberikan melalui program BPNT dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari atau sebagai modal usaha tambahan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Cara Mengecek Penerima BPNT: Ada beberapa cara yang dapat Anda gunakan untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT.