UMKM Ini Terima Saldo Dana Rp2,4Jut, Begini Caranya
- Istimewa
Bandung –Untuk pertama kalinya, BPUM diluncurkan dan dikirimkan pada tahun 2020 dengan pencairan sekali cair sebesar Rp 2,4 juta ke rekening BNI atau BRI.
Untuk mengetahui penerima BPUM untuk usaha kecil dan menengah (UMKM), Anda dapat mengakses situs web eform.bri.co.id untuk pencairan BRI dan banpresbpum.id untuk pencairan melalui Bank BNI.
Cara Mendapatkan BPUM
Untuk mendapatkan bantuan BPUM, pelaku usaha UMKM bisa melakukan pendaftaran di Dinas Koperasi UKM di masing-masing wilayah.
UMKM disyaratkan membawa data diri seperti KTP, KK, surat izin usaha dan dokumen pendamping lain untuk pendaftaran.
Sayangnya cara mendaftar bantuan BPUM di atas tidak bisa dilakukan lagi, sebab BPUM tak lagi cair untuk UMKm sejak 2022.
Terakhir kali bantuan BPUM cair untuk UMKM yakni pada tahun 2021 dengan nominal 1,2 juta untuk setiap pelaku usaha UMKM.