SELAMAT! Ibu Hamil Dapat Saldo DANA Rp3 Juta dari Pemerintah, Cek di SINI

Saldo Dana Gratis
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Jika nama Anda tercantum di link di bawah ini, anda berhak atas uang Rp 3 juta. Lihat cara cek daftar penerima secara online di sini. 

Cara Kilat Cuan Saldo DANA Gratis Rp894 Ribu tanpa Aplikasi Penghasil Uang

Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus memberikan banyak bantuan uang tunai, juga dikenal sebagai BLT, pada tahun 2024 ini. 

Bantuan tunai ini ditujukan kepada berbagai kelompok masyarakat, termasuk anak-anak seklah, balita, ibu hamil, lansia, difabel, pekerja, pengangguran, dan orang miskin pada umumnya. 

Deretan Game Seru Penghasil Saldo DANA Gratis, Bisa Cuan Rp212 Ribu

Salah satu bantuan tunai sebesar Rp 3 juta yang masih diberikan pada tahun 2024 adalah melalui Kantor Pos, BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Bantuan uang Rp 3 juta ini bisa didapatkan oleh masyarakat jika nama mereka terdaftar sebagai penerima salah satu program dari pemerintah dan memenuhi syarat yang ditetapkan.

Tutorial Simpel Dapat Saldo DANA Gratis Rp864 Ribu Lewat Aplikasi Penghasil Uang

Saldo Dana Gratis

Photo :
  • Istimewa

Karena program tersebut bukanlah BLT UMKM, masyarakat tidak perlu memeriksa siapa yang menerima bantuan uang sebesar 3 juta rupiah melalui tautan eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP. Jadi, dari mana uang sebesar itu berasal? Jika bukan BLT UMKM di eform.bri.co.id, bagaimana cara melihat daftar penerima secara online? Bantuan keuangan sebesar tiga juta rupiah dari pemerintah 

Selamat! Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH kategori ibu hamil, nifas, atau balita di situs cekbansos.kemensos.go.id dan memenuhi syarat berikut, Anda berhak mendapatkan uang Rp 3 juta. 

- WNI dibuktikan dengan NIK KTP. 

- Warga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

- Bukan ASN, TNI, atau Polri. 

Sebagai informasi, sebenarnya Bansos PKH tidak hanya cair ke ibu hamil/nifas dan anak balita, namun juga kepada anak sekolah, lansia, dan difabel.

Namun ibu hamil/nifas dan anak balita mendapatkan uang dengan nominal terbesar, yakni masing-masing Rp 3 juta per tahun. 

Namun uang Rp 3 juta ini tidak cair sekaligus, melainkan diberikan dalam 4 tahap selama setahun, yakni setiap 3 bulan sekali cair Rp 750 ribu.