Nama Anda Tertera di SINI, SELAMAT Dapat Saldo DANA Rp3 Juta

Saldo Dana Gratis
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Anda berhak atas uang sebesar Rp 3 juta jika nama Anda tercantum di link di bawah ini. Di sini, Anda akan menemukan instruksi tentang cara mengecek daftar penerima secara online. 

KIP Kuliah Cair Bulan September! Cek Jadwalnya Sekarang dan Dapatkan Info Lengkapnya

Pada tahun 2024 ini, pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus memberikan banyak bantuan uang tunai, atau BLT. 

Bantuan tunai ini ditujukan kepada berbagai kelompok masyarakat, seperti anak-anak seklah, balita, ibu hamil, orang tua, difabel, pekerja, pengangguran, dan orang miskin pada umumnya. 

Jangan Tertipu! Berikut 5 Cara Kenali Game Bodong yang Janjikan Saldo Dana Gratis

Kantor Pos, BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri masih memberikan bantuan tunai sebesar Rp 3 juta pada tahun 2024. 

Saldo Dana Gratis

Photo :
  • Istimewa
Anda Terpilih Sebagai Pemenang Saldo DANA Gratis Rp732 Ribu, Ikuti Langkah Selanjutnya

Bantuan uang Rp 3 juta ini bisa didapatkan oleh masyarakat jika nama mereka terdaftar sebagai penerima salah satu program dari pemerintah dan memenuhi syarat yang ditetapkan.

Karena program tersebut bukanlah BLT UMKM, masyarakat tidak perlu memeriksa siapa yang menerima bantuan uang sebesar 3 juta rupiah melalui tautan eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP. Jadi, dari mana uang sebesar itu berasal? Jika bukan BLT UMKM di eform.bri.co.id, bagaimana cara melihat daftar penerima secara online? Bantuan keuangan sebesar tiga juta rupiah dari pemerintah 

Selamat! Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH kategori ibu hamil, nifas, atau balita di situs cekbansos.kemensos.go.id dan memenuhi syarat berikut, Anda berhak mendapatkan uang Rp 3 juta. 

- WNI dibuktikan dengan NIK KTP. 

- Warga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

- Bukan ASN, TNI, atau Polri. 

Sebagai informasi, sebenarnya Bansos PKH tidak hanya cair ke ibu hamil/nifas dan anak balita, namun juga kepada anak sekolah, lansia, dan difabel.

Namun ibu hamil/nifas dan anak balita mendapatkan uang dengan nominal terbesar, yakni masing-masing Rp 3 juta per tahun. 

Namun uang Rp 3 juta ini tidak cair sekaligus, melainkan diberikan dalam 4 tahap selama setahun, yakni setiap 3 bulan sekali cair Rp 750 ribu.