Klaim Saldo DANA UMKM Rp700 Ribu di SINI, Langsung Masuk Rekening
Jumat, 19 Juli 2024 - 12:47 WIB
Sumber :
- Istimewa
Simak selengkapnya cara daftar pakai NIK KTP dan KK untuk jadi penerima Kartu Prakerja gelombang 71 berikut ini.
1. Buka browser lalu akses laman www.prakerja.go.id
2. Lalu buat akun pakai email aktif
3. Lengkapi data diri sesuai NIK KTP dan KK
4. Verifikasi data (Foto KTP, scan wajah dan isi nomor HP) 5. Kemudian ikuti tes kemampuan dasar dan motivasi
6. Selanjutnya klik 'Gabung Gelombang' yang telah dibuka di laman