Segera Klaim, UMKM Ini Terima Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah
- Istimewa
Bandung – Lihat penerima bantuan untuk UMKM berikut ini, yang dapat membantu pelaku usaha yang terdaftar mendapatkan Rp 2,4 juta.
Seperti yang diketahui, bantuan sebenarnya adalah upaya pemerintah untuk membantu orang dalam berbagai jenis dan kondisi. Sebagian masyarakat yang memenuhi kriteria dapat menerima bantuan finansial.
Paling banyak diberikan yakni bantuan untuk masyarakat kurang mampu dengan kategori tertentu dari pemerintah.
Serta tidak menutup kemungkinan bantuan ditujukan untuk pelaku usaha kecil seperti UMUM yang cair dengan nominal besar.
Pemerintah sebelumnya memberikan bantuan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) untuk usaha kecil dan menengah (UMKM).
Bantuan BPUM untuk UMKM diberikan dua tahun berturut-turut, pada 2020 dan 2021, dengan total uang yang dapat diperoleh UMKM mencapai Rp 2,4 juta. Namun, sayangnya, bantuan ini tidak lagi diberikan dalam jumlah tersebut dan akan berhenti pada tahun 2022.