DANA BLT Rp600 Ribu Turun ke NIK KTP Ini, Berturut-turut Cair 4 Kali
- Istimewa
Bandung – Penyaluran ini dilakukan baik secara langsung kepada para penerima maupun melalui layanan Kantor Pos. Dana tersebut dialokasikan oleh pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang meliputi BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri, ke dalam rekening yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para penerima.
Penduduk atau pemilik NIK KTP yang tidak memiliki KKS berhak untuk menerima BLT sebesar Rp 600 ribu sebanyak empat kali melalui Kantor Pos.
Penyaluran bantuan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dengan begitu, dalam jangka waktu satu tahun, total sumbangan yang diperoleh oleh penerima ini mencapai sebesar Rp 2,4 juta. Selanjutnya, kelompok masyarakat mana saja yang akan mendapatkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 600. 000 sebanyak empat kali dalam satu tahun ini.
Bagaimana pula cara cek penerima bantuan ini lewat HP secara online? Ciri Penerima BLT Rp 600 Ribu 4 Kali Alhamdulillah.
Para pemilik NIK KTP berciri berikut ini dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali dari pemerintah:
1. Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH kategori lansia atau difabel di cekbansos.kemensos.go.id.